Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PA.Pkp VITTRIA NINGSIH, S.M BINTI PURNAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PA.Pkp
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VITTRIA NINGSIH, S.M BINTI PURNAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama GUNTORO BIN YASMIN, adalah wali adhol;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang sebagai wali hakim terhadap Pemohon VITTRIA NINGSIH, S.M BINTI PURNAMA;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;

      Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak