Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
- Mencabut Hak Asuh Anak/Hadhanah dari TERGUGAT (SITI WIDYA ANASTASYA Binti NIZIS EDWARD JULITRIS) terhadap Anak yang bernama HADZKYA DIFA ANURADHA, Perempuan, NIK.1971074809220001, bertempat tanggal lahir di Bangka Tanggal 08 September 2022, Umur 3 (Tiga) Tahun ;
- Menetapkan Anak PENGGUGAT dan TERGUGAT yang bernama HADZKYA DIFA ANURADHA, Perempuan, NIK.1971074809220001, bertempat tanggal lahir di Bangka Tanggal 08 September 2022, Umur 3 (Tiga) Tahun berada di bawah Hak Asuh Anak/Hadhanah PENGGUGAT (MUHAMMAD FAJAR Bin MALI KUSWARI) ;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;
- Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)
|