Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PA.Pkp ANGGITA AZHARI BINTI ENDANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PA.Pkp
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGITA AZHARI BINTI ENDANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama ENDANG BIN ANIS, adalah wali adhol;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, sebagai wali hakim terhadap Pemohon ANGGITA AZHARI BINTI ENDANG;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;

      Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak